Kamis, 22 Oktober 2015

Cara Menggunakan Siwak Yang Baik Dan Benar

Tidak ada komentar:
Seperti yang telah saya janjikan pada tulisan saya yang sebelumnya mengenai manfaat siwak menurut Islam dan kesehatan, pada tulisan saya kali ini akan membahas mengenai bagaimana cara menggunakan siwak yang baik dan benar.

Namun sebelumnya agar kita tidak lupa saya akan sedikit mengulas kembali mengenai faedah atau keutamaan bersiwak, yaitu:

1,Siwak juga memiliki beberapa faedah yang sangat besar, diantaranya yang paling besar adalah yang telah dianjurkan oleh hadits: السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ “Siwak adalah pembersih bagi mulut; sesuatu yang membuat Allah ridho”. (HR. Ahmad)

2.Keutamaan shalat dengan memakai siwak itu, sebanding dengan 70 kali shalat dengan tidak memakai siwak. (HR. Ahmad)

3.Satu kali anda bertasbih kepada Allah dengan diawali siwak, maka dihitung 70X bertasbih. Shalat dengan diawali siwak, akan terhitung 70X shalat. Dua rakaat shalat tahajjud diawali dengan siwak, maka dihitung 140 rakaat tahajud.

Yang saya tuliskan disini hanya manfaat siwak dari pandangan agama,yang lebih lengkapnya bisa anda baca kembali pada artikel Manfaat Siwak Menurut Islam dan Kesehatan.

Sebelum kepada cara pengunaan alangkah baiknya jika kita juga mengetahui waktu-waktu yang disunahkan untuk bersiwak antara lain.

1. Setiap akan melakukan wudhu dan shalat
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ
“Seandai tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak tiap kali berwudhu.”

2. Ketika masuk rumah
Syuraih bin Hani` pernah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ؟ قَالَتْ: بِالسِّوَاكِ
“Apa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan apabila beliau masuk rumah?” Aisyah menjawab: ‘Beliau mulai dengan bersiwak’.”

3. Ketika hendak membaca Al-Qur`an
Dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
السِّوَاكُ مَطَهَّرَةٌ لِلْفَمِ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِ
“Siwak itu membersihkan mulut diridhai oleh Allah SWT.”

4. Saat bangun tidur di waktu malam/akan bertahajud
Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bangun di waktu malam beliau menggosok mulut dgn siwak.”

5. Saat bau mulut berubah
Perubahan bau mulut bisa terjadi karena beberapa hal. Di antaranya: karena tidak makan dan minum karena memakan makanan yang memiliki aroma menusuk/tidak sedap diam yang lama/tak membuka mulut untuk berbicara banyak berbicara dan bisa juga karena lapar yang sangat demikian pula bangun dari tidur.

Cara menggunakan Siwak / Miswak
Adapun cara untuk menggunakan siwak/miswak itu sendiri adalah sebagai berikut;

1. Batang atau cabang siwak dipotong berukuran pensil dengan panjang 15-20 cm. Stick kayu siwak ini dapat diambil dari akar, tangkai, ranting, atau batang tanamannya. Stick dengan ukuran diameter 1 cm dapat digigit dengan mudah dan memberikan tekanan yang tidak merusak gusi apabila digunakan.

2. Kulit dari stick siwak ini dihilangkan atau dibuang hanya pada bagian ujung stick yang akan dipakai saja.

3. Bagian ujung stick siwak yang sudah dihilangkan kulit luarnya digigit-gigit atau dikunyah-kunyah sampai berjumbai seperti berus

4. Siwak yang kering dapat merusak gusi, sebaiknya direndam dalam air segar selama 1 hari sebelum digunakan. Selain itu, air tersebut juga dapat digunakan untuk kumur-kumur.

5. Bagian siwak yang sudah seperti berus digosokkan pada gigi, dan bisa juga digunakan untuk membersihkan lidah.

6.Kalau siwak sudah mekar, dipotong, sisanya dipakai lagi

Cara Bersiwak
Mengenai bagaimana cara bersiwak tidak ada ikhtilaf antara ulama, bahwa didalam kitab Syama’il Imam Tirmidzi, dalam hadist Rasul saw, bahwa Rasul saw. bersiwak dengan kayu arak, dan memulainya dari pertengahan, lalu ke arah kanan lalu ke kiri, demikian diulangi sebanyak 3 kali.

Imam Ghazali rahimahullah menambahkan cara yang lebih lengkap, yaitu:
  • Meletakkan siwak di jajaran gigi tengah bagian atas,
  • Lalu mendorongnya ke arah kanan sampai ke ujungnya,
  • Lalu turunkan ke jajaran bawah kanan ujung,
  • Lalu mendorongnya kembali ke tengah jajaran bawah,
  • Lalu kembali naik ke tengah jajaran atas,
  • Lalu mendorongnya ke arah kiri sampai ujungnya,
  • Lalu turunkan ke jajaran bawah kiri ujung, dan mendorongnya lagi ke tengah di jajaran bawah.
Nah itulah yang bisa saya sampaikan mengenai cara menggunakan siwak yang baik dan denar. Mudah-mudahan bisa dipahami dan bermanfaat.

Rabu, 21 Oktober 2015

Bolehkah Puasa 10 Muharram (Asyura) Tanpa Puasa Tanggal 9?

Tidak ada komentar:
Kita sudah mengetahui keutamaan puasa Asyura.
Namun ada keutamaan jika mengikutkan dengan puasa Tasu’ah yaitu puasa pada tanggal 9 Muharram di antara tujuannya adalah untuk menyelisihi Yahudi.
Bagaimana jika puasanya hanya sehari, tanggal 10 Muharram saja?
Puasa Tanggal 9 (Tasu’ah) dan 10 Muharram (Asyura)
Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata
,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ» يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ «.قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ » يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah?
Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura?
Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”
(HR. Muslim no. 1162).
Nabishallallahu ‘alaihi wa sallampunya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah) sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut.
Ibnu Abbasradhiyallahu ’anhumaberkata bahwa ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melakukan puasa hari’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.“
Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi danNashrani.”
Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ“
Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.”
Ibnu Abbas mengatakan
,فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.“
Belum sampai tahun depan, Nabishallallahu ’alaihi wa sallamsudah keburu meninggal dunia.”
(HR. Muslim no. 1134).
Hukum Puasa Tanggal 10 (Asyura) Sehari Saja Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya. Sedangakan ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja.
Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik. LihatAl Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90.
Disebutkan oleh Imam Nawawirahimahullahbahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabishallallahu’alaihi wa sallamberpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.
Apa hikmah Nabishallallahu ’alaihi wasallammenambah puasa pada hari kesembilan?
An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya.Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabishallallahu ’alaihi wa sallambepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapatahu salah dalam penentuan hari’Asyura’ (tanggal 10 Muharram).
Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat.Wallahu a’lam. LihatSyarh Shahih Muslim, 8: 15.
Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya. Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib,Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram.
Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9. Namun lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi.
Jika tidak sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa. Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi.Wallahu a’lam.
Ya Allah, mudahkanlah kami dalam beramal shalih.Wallahu waliyyut taufiq.—
Referensi:
Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
—Akhukum fillah,

Keutamaan Puasa Asyura

Tidak ada komentar:
Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura yang semestinya kita tahu sehingga semangat melakukan puasa tersebut.
1-Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa.
Dari Abu Hurairah, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda
,أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ“
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.
” (HR. Muslim no. 1163).
Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut.
Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa disyahrullah yaitu puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharram.
LihatTuhfatul Ahwadzi, 2: 532.
Imam Nawawirahimahullahberkata bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa.
LihatSyarh Shahih Muslim, 8: 50.
Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram secara umum,termasuk di dalamnya adalah puasa Asyura.
2-Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu
Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata
,وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ» يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ «.قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ » يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ“
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah?
Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”
Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura?
Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.
” (HR. Muslim no. 1162).
Kata Imam Nawawirahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut.
Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang.
LihatSyarh Shahih Muslim,8: 46.
Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura.
LihatMajmu’ Al Fatawakarya Ibnu Taimiyah, 7: 487-5013
-Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam
punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah)Ibnu Abbasradhiyallahu ’anhuma
berkata bahwa ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melakukan puasa hari
’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,يَا
رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.“
Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi danNashrani.
” Lantas beliau mengatakan
,فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.”
Ibnu Abbas mengatakan
,فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.“
Belum sampai tahun depan, Nabishallallahu ’alaihi wa sallamsudah keburu meninggal dunia.
” (HR. Muslim no. 1134)
Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa?
Kata Imam Nawawirahimahullah, para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudiyang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits di atas. LihatSyarh Shahih Muslim, 8: 14.
Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal shalih.
Referensi:
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,
Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim (Ibnu Taimiyah),
terbitan Darul Wafa dan DarIbni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Al Hafizh Abu ‘Ulaa Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H.
Akhukum fillah,
 
back to top